“Menjadi kekuatan ekonomi yang berbasis kekeluargaan dan gotong-royong, unggul dalam konsolidasi produk/jasa masyarakat, serta berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Ngrendeng.”
Dengan penguatan status sebagai badan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, BUMDes Karya Makmur memiliki peran yang semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. Dalam semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1), BUMDes berkomitmen untuk selalu menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengembangkan perekonomian desa. Melalui Musyawarah Desa sebagai organ tertinggi dalam pengambilan keputusan, BUMDes Karya Makmur senantiasa berupaya mengutamakan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu.
BUMDes Karya Makmur Desa Ngrendeng mempunyai beberapa bidang usaha antara lain:
1. Penyewaan Gedung Olah Raga (GOR)
2. Penyewaan Molen
3. Pembayaran Online
4. Pengelolaan Taman Wisata
Pengurus
Masa jabatan 2015 – 2020*
NANANG MULYANTO
DIREKTUR
NINING WARIYANTI
BENDAHARA
SINDU PARNANTO
SEKRETARIS
*Berdasarkan: 01/SK/XI/2019