Kegiatan Pemerintah Desa Ngrendeng Kec. Gondang, Kab. Tulungagung dalam penanganan dampak Covid-19 berlanjut dengan pemberian bantuan kepada masyarakat melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat. Kegiatan pemberian BLT-DD ini diawali dengan penjaringan usulan melalui Ketua RT yang selanjutnya usulan tersebut diverifikasi bersama dengan BPD yang kemudian dibahas dalam Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Tanggal 22 April 2020. Setelah dibahas melaui Musdes maka Kepala Desa Ngrendeng megeluarkan Peraturan Kepala Desa Ngrendeng No 5 Tahun 2020 tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2020 kemudian diajukan ke Bank Jatim Tulungagung untuk dibuatkan Rekening Virtual Account bagi masing masing KPM BLT-DD dan akhirnya pada Hari Rabu tanggal 13 Mei 2020 BLT-DD bisa dicairkan kepada masing KPM.